Read Article

Sejarah Hari Batik Nasional: Mengapa Diperingati Setiap 2 Oktober?

Pada tau nggak ya? Tanggal 2 Oktober jadi Hari Batik Nasional karena itu hari diakui batik sebagai warisan budaya dunia dari Indonesia. Tepatnya, tanggal 4 September 2008, batik Indonesia diajukan untuk mendapatkan status intangible cultural heritage (ICH) oleh Aburizal Bakrie alias Menko Kesejahteraan Rakyat waktu itu, mewakili pemerintah dan komunitas batik Indonesia. Jadi, Awalnya Menko Kesra mengajukan batik Indonesia ke UNESCO di Jakarta. 


Permohonan resmi diterima pada tanggal 9 Januari 2009. Nah, kabar baiknya, batik Indonesia akhirnya masuk dalam Daftar Representatif Budaya Tak Benda Warisan Manusia oleh UNESCO! Pengumumannya dilakukan lewat siaran pers di portal UNESCO pada tanggal 30 September 2009. Lalu, beberapa hari kemudian, pas tanggal 2 Oktober 2009, dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi, batik resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO. 


Batik sekarang jadi bagian dari 730 ICH dari 145 negara yang diakui oleh UNESCO. Keputusan ini diambil lewat sidang komite yang dihadiri oleh 24 negara pada 2009 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Pengakuan dari komunitas internasional ini membuat Pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia harus bertanggung jawab untuk terus melestarikan batik. 


Makanya, pada tanggal 17 November 2009, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009. Keppres ini menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Selain itu, Hari Batik Nasional juga diperingati untuk meningkatkan kesadaran kita semua dalam melindungi dan memajukan batik Indonesia.


Gambar 1. Proses pembuatan batik tulis 

(sumber: Youtube Dimas Irawans)



Baca juga: Mengenal 10 Motif Batik Indonesia yang Memukau



Setelah UNESCO mengakui batik,

UNESCO punya konvensi tahun 2003 yang mendefinisikan warisan budaya dunia yang nggak berwujud sebagai praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, dan keahlian yang diakui oleh komunitas atau kelompok mereka. Intinya, warisan ini turun-temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya, dibuat lagi oleh komunitas sebagai respon atas lingkungan dan sejarah mereka, juga memberi mereka identitas dan keberlanjutan. Sama halnya dengan hak asasi manusia, konvensi ini juga mendorong kita buat menghargai keberagaman budaya dan kreativitas manusia, dan saling menghormati antar komunitas. 


Nah, pengakuan dari UNESCO berarti pemerintah dan masyarakat harus selalu promosi, lestarikan, dan lindungi batik. Tugas pemerintah itu adalah melindungi batik dari barang palsu, pastikan budaya ini turun-temurun, juga dokumentasi dan promosinya. Nah, untuk organisasi non-pemerintah, komunitas batik, dan desainer juga harus dukung warisan budaya batik ini. 


Buat melindungi batik dan bertanggung jawab, pemerintah merancang Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 74/M-Ind/Per/9/2007 tentang Batikmark "batik Indonesia". Di sini dijelaskan, batik itu kain yang dibuat pake teknik pewarnaan dengan lilin sebagai bahan pewarna, ada yang dibuat tulis, dicap, atau gabungan dari keduanya. Tujuannya, agar keliatan original dan asli karya Indonesia, menjamin kualitas batik kita, dan memberikan perlindungan hukum dari persaingan yang tidak fair baik di dalam maupun di luar negeri.



Gambar 2. Konvensi untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda 

(sumber: https://whc.unesco.org/)


Baca juga: Cara Unik Merayakan Hari Batik Nasional Bersama Fripipel – Intip di Sini!



Bukan sekedar kain kebudayaan


UNESCO menyatakan batik sebagai warisan budaya tak benda bukan cuma gara-gara motifnya yang keren, tapi juga karena batik itu turun-temurun dari generasi ke generasi, bener-bener bawa filosofi budaya lokal, dan rekam perubahan di setiap jaman. Kata Budi Darmawan, yang asesor uji sertifikasi batik di Indonesia, dalam Harian Kompas tanggal 17 Oktober 2019, "Batik tuh kayak cerita. Tiap generasi punya cerita sendiri, dari yang jaman X, Y, atau Milenial, sampe yang generasi Z dan anak cucunya nanti."



Gambar 3. Batik tulis Verturo

(sumber: Instagram @verturo.id)


Beliau juga bilang kalau teknik membuat batik pake malam, pewarna, dan pelorotan lilin malam, juga dipake di beberapa negara di Afrika dan Malaysia. Hanya saja, motif batik di negara-negara itu masih nyontek benda yang asli, misalnya motif gajah bener-bener gambar gajah. Beda dengan batik kita, yang udah beda level karena nggak cuma gambaran fisik benda, binatang, orang, tumbuhan, atau makhluk mitos aja yang jadi inspirasi. 


Motif yang dikerjakan perajin di kain mori itu adalah interpretasi budaya lokal tentang benda-benda itu. Terus, maknanya juga berkembang karena ada motif khusus yang cuma boleh dipake buat acara atau momen tertentu. Misalnya, motif parang yang katanya bisa nolak bala.


Jadi kita semakin tahu nih, kalo hari Batik tuh bukan cuma sekadar hari untuk pamer baju batik, tapi lebih dari itu. Di Verturo ada banyak koleksi batik tulis yang pastinya unik. Tenang saja gak cuma batik yang unik, jahitannya juga rapih dan gak usah diragukan lagi. Dan WOW-nya lagi Verturo ngasih free ongkos jahit cuma buat kamu.

Baca juga: Custom batik tapi hasilnya mengecewakan? Verturo solusinya


Refrensi:


https://uici.ac.id/ini-sejarahnya-hari-batik-nasional-diperingati-setiap-2-oktober/#:~:text=Sejarah%20Hari%20Batik%20Nasional%20bermula,Rakyat%20pada%204%20September%202008.


https://www.suara.com/news/2020/10/02/060500/hari-batik-nasional-berikut-sejarah-batik-di-indonesia


https://dpmptsp.cianjurkab.go.id/post/read/201/hari-batik-nasional-berikut-sejarah-batik-di-indonesia.html



Posted : about 12 days ago